Bupati Bintan Roby Kurniawan Lantik 40 PNS, Tekankan Larangan Pindah dan Pelayanan Prima

BINTAN — Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (13/7/2026). Pelantikan ini dirangkaikan dengan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Mereka yang dilantik merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 dan lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dari jumlah tersebut, 11 orang laki-laki dan 29 orang perempuan. Sebanyak 35 orang di antaranya sekaligus menerima pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian status kepegawaian, melainkan awal dari pengabdian sebagai aparatur negara.

“Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Roby.

Orang nomor satu di Kabupaten Bintan itu meminta para PNS baru agar cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi guna menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis.

Roby juga mengingatkan agar seluruh PNS menjaga disiplin, menaati ketentuan kepegawaian, dan menjunjung tinggi etos kerja. Menurutnya, kehadiran ASN baru harus menjadi energi positif yang memperkuat kinerja organisasi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan demokratis.

“Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas,” tegasnya.

Ia juga meminta agar seluruh ASN bekerja lebih efisien dan efektif, mengoptimalkan kemampuan, meminimalisasi pemborosan anggaran, serta menghindari tumpang tindih program antarrperangkat daerah. Selain itu, ia mengingatkan agar PNS memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS untuk menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Di akhir sambutannya, Roby berharap PNS yang baru dilantik mampu menjadi ASN berintegritas, beretika, dan memiliki semangat pengabdian tinggi, serta berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Selamat bekerja dan selamat mengabdi di Kabupaten Bintan. Jadilah ASN yang profesional, menjunjung tinggi integritas, memegang teguh amanah, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bintan,” tutup Roby.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement