Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian pidato Bupati Karimun mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat, 31 Juli 2026.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran mendatang.

Usai pelaksanaan paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Adi Hermawan, menyampaikan beberapa poin strategis yang menjadi perhatian khusus pihak legislatif.
Baca Juga
Menurut Adi, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) wajib diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama dari sisi target pendapatan maupun postur belanja daerah.
“RKPD harus disesuaikan dengan RPJMD, termasuk kemampuan keuangan daerah. Saat ini kita masih membahas kebijakan umum anggaran dan selanjutnya pembahasan akan dilakukan secara maraton bersama seluruh pihak terkait,” ujar Adi Hermawan.

DPRD Karimun memberikan sejumlah masukan konstruktif demi menjaga kesehatan fiskal daerah, di antaranya Pemerintah daerah diminta menyusun target pendapatan berbasis pada capaian riil (realisasi) tahun berjalan agar proyeksi tahun depan lebih akurat.
Kemudian, belanja daerah harus menyesuaikan kemampuan pendapatan yang ada, bukan sebaliknya memaksakan proyeksi pendapatan demi menutup kebutuhan belanja.

Terakhir, legislatif mendorong Pemkab Karimun untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar secara konsisten agar kondisi keuangan daerah kembali sehat dan stabil.
Meski memberikan catatan kritis terkait tata kelola anggaran, DPRD Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh prioritas pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami sepakat dengan prioritas pembangunan yang telah disampaikan pemerintah daerah. Namun, kami berharap persoalan tunda bayar dapat diselesaikan sedikit demi sedikit sehingga kondisi keuangan daerah semakin membaik dan program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Adi.

Pembahasan KUA-PPAS TA 2027 ini nantinya akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027.
DPRD Karimun berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif terus terjalin erat, sehingga sinkronisasi antara target pendapatan, kemampuan fiskal, dan prioritas pembangunan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

