Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI Bantu Mediasi Sengketa Lahan di Desa Marok Tua

Singkep Barat – Dalam upaya menjaga stabilitas dan kerukunan di wilayah binaan, Serka P. Simbolon, Babinsa Koramil 04/Dabo, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, berhasil menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antar warga secara damai.

Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten Arm Ismarli Koto mengatakan, kegiatan mediasi yang berlangsung pada hari Selasa, 11 Agustus 2026 ini difokuskan pada penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Sebagai aparat kewilayahan, Serka P. Simbolon menegaskan pentingnya sikap netral dalam menengahi permasalahan agar konflik tidak meluas dan merusak keharmonisan sosial.

ADVERTISEMENT

“Sebagai aparat di lapangan, kami harus bersikap netral dan bertindak sebagai penengah. Kami mengutamakan penyelesaian damai agar permasalahan tidak berlarut-larut. Jika dibawa ke jalur pengadilan, dikhawatirkan akan mengganggu kerukunan antar warga yang sudah terjalin lama,” ujar Serka P. Simbolon dalam keterangannya.

Melalui pendekatan humanis dan dialog terbuka, kedua belah pihak yang bersengketa akhirnya sepakat untuk berdamai. Sebagai tanda kesepakatan bersama, dilakukan pemasangan patok batas tanah yang disaksikan langsung oleh perangkat desa dan aparat keamanan.

Untuk memperkuat kesepakatan dan menghindari potensi sengketa di masa mendatang, pihak Pemerintah Desa Marok Tua akan segera membuat surat pernyataan damai di atas materai sebagai bukti otentik dan mengikat secara hukum.

Perangkat Desa Marok Tua menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sigap dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian konflik serupa di wilayah lainnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article