Tuntaskan Legalitas UMKM, Mahasiswa KKN Desa Dendun Serahkan NIB untuk 5 Pelaku Usaha di RT 001

Dendun — Mahasiswa dan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang bertugas di Desa Dendun, yakni Raihan Saputra (Ketua KKN), Lala Putri Mala, Wildan Alawudin, dan Nurul Asyiqin, kembali melaksanakan kegiatan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kali ini, kegiatan berupa penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilaksanakan di RT 001 Desa Dendun, sekaligus menjadi penanda tuntasnya rangkaian program legalitas usaha yang telah dirintis sejak beberapa hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses pendataan UMKM yang telah dilakukan sekitar tiga hari sebelumnya. Pada tahap awal tersebut, mahasiswa KKN turun langsung mendatangi rumah dan tempat usaha warga RT 001 untuk mendata berbagai informasi penting, mulai dari nama usaha, modal usaha, luas lahan, pendapatan, jenis produk yang dijual, hingga data pendukung lain yang diperlukan dalam proses pembuatan NIB.

Proses pendataan ini dilakukan secara door to door agar seluruh data yang dikumpulkan akurat dan sesuai dengan kondisi usaha masing-masing warga.

Selama proses pendataan berlangsung, mahasiswa KKN juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan para pelaku UMKM guna memahami kendala yang selama ini mereka hadapi, khususnya terkait legalitas usaha. Banyak dari mereka mengaku belum memiliki NIB karena keterbatasan pemahaman mengenai prosedur pengurusan secara daring, sehingga kehadiran mahasiswa KKN dirasa sangat membantu dalam mempermudah proses tersebut.

Setelah proses pendataan dan pengurusan administrasi rampung, pada Kamis (20/8/2026) mahasiswa KKN menyerahkan surat perizinan usaha berupa NIB kepada lima pelaku UMKM yang sebelumnya telah didata, yaitu Ibu Kana, Ibu Erna, Pak Hery, Ibu Syarifah, dan Ibu Karina.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di RT 001 Desa Dendun dengan disaksikan oleh warga sekitar. Momen ini menjadi salah satu bentuk nyata pendampingan mahasiswa KKN dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas bagi usaha yang mereka jalankan.

Kelima pelaku UMKM yang menerima NIB menyambut kegiatan tersebut dengan penuh antusias dan rasa syukur. Mereka mengaku senang dan terbantu karena kini telah memiliki legalitas usaha yang dapat mendukung pengembangan usaha ke depan.

Salah satu pelaku UMKM bahkan menyampaikan bahwa selama ini dirinya tidak tahu harus memulai dari mana untuk mengurus NIB, sehingga kehadiran mahasiswa KKN sangat meringankan beban tersebut.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya NIB, para pelaku UMKM juga dapat melanjutkan pengurusan berbagai kebutuhan legalitas lainnya, salah satunya sertifikasi halal bagi produk usaha mereka. Legalitas ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas, baik dari segi permodalan, kemitraan usaha, maupun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Bagi para pelaku UMKM, kepemilikan NIB menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan legalitas dan kepercayaan terhadap usaha yang dijalankan.

Mahasiswa KKN turut memberikan pemahaman bahwa pendataan dan legalitas usaha diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya secara lebih terarah, baik dalam skala lokal maupun untuk menjangkau pasar yang lebih besar di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

Ketua KKN, Raihan Saputra, menyampaikan bahwa program pembagian NIB ini merupakan salah satu prioritas kelompoknya selama bertugas di Desa Dendun.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi fondasi penting yang sering kali terlewat oleh pelaku UMKM di daerah, sehingga pendampingan langsung dari mahasiswa KKN diharapkan dapat mempercepat proses tersebut dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN STAIN Sultan Abdurrahman dalam mendukung penguatan dan pengembangan ekonomi masyarakat Desa Dendun.

ADVERTISEMENT

Pendampingan yang dilakukan tidak berhenti pada proses pendataan semata, tetapi juga dilanjutkan hingga masyarakat benar-benar menerima hasil nyata dari proses tersebut, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh warga.

Melalui kegiatan pembagian NIB ini, mahasiswa KKN berharap para pelaku UMKM dapat terus mengembangkan usaha yang telah dijalankan, meningkatkan kualitas produk, serta melanjutkan proses legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal.

Mereka berharap pendataan dan pemberian NIB ini dapat menunjang UMKM di Desa Dendun untuk terus berkembang, semakin maju, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian masyarakat setempat.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article