Terancam Pemutusan Air, 80 Pelanggan Perumda Tirta Mulia Karimun Langsung Lunasi Tunggakan

Karimun – Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun mulai memberlakukan tindakan tegas terhadap para pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air minum di atas tiga bulan per Selasa, 1 September 2026.

Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Karimun, Ferry Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari total rencana awal sebanyak 324 pelanggan yang membidik pemutusan, angka tersebut menyusut menjadi 244 pelanggan pada hari pertama pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

“Jadi ada 80 pelanggan yang langsung membayar begitu informasi terkait kebijakan pemutusan itu kita publis di media,” ungkap Ferry, Selasa pagi.

Ferry menjelaskan, proses yang berjalan saat ini merupakan tahap pemutusan sementara. Petugas di lapangan tidak langsung membongkar instalasi pipa atau water meter, melainkan hanya memasang segel khusus pemutusan sementara.

Bagi pelanggan yang terkena dampak, aliran air dapat diaktifkan kembali setelah menyelesaikan seluruh kewajibannya.

“Apakah setelah diputus mereka membayar, diputus kembali apa tidak. Setelah menyelesaikan kewajibannya maka akan disambung kembali,” ujarnya.

Pelanggan wajib melunasi seluruh total tunggakan ditambah biaya penyambungan kembali sebesar Rp 200.000.

Besaran biaya penyambungan tersebut mengacu pada SK Bupati Karimun Nomor 692 Tahun 2019 tentang Tarif Jasa Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mulia Karimun.

Aliran air akan disambung kembali paling lambat dalam waktu 7 hari setelah seluruh tunggakan diselesaikan. Perumda mengerahkan tim teknis khusus beranggotakan 6 orang melalui Surat Perintah Kerja (SPK).

ADVERTISEMENT

Jika dalam kurun waktu tiga bulan pascapemutusan sementara pelanggan tetap belum melunasi kewajiban, manajemen akan melakukan pemutusan total atau pembongkaran instalasi secara permanen.

Ferry menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sesuai aturan resmi perusahaan guna menegakkan kedisiplinan pembayaran pelanggan.

“Terhadap pelanggan yang sudah pernah menunggak, kita memang tidak mencatatkan sebagai pelanggan yang akan kembali menunggak. Tapi yang pasti, selagi masih membutuhkan air, tentu akan sadar sendiri terhadap kewajibannya,” tutup Ferry.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article