Bintan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Monev 2026

Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan tidak main-main dalam urusan keterbukaan informasi publik. Seluruh perangkat daerah dilibatkan langsung dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Langkah itu dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut diikuti perwakilan setiap perangkat daerah. Mereka diminta memastikan data dan informasi yang diisi dalam kuesioner benar-benar sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di instansinya masing-masing.

Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, Monev bukan sekadar rutinitas administrasi. Proses ini menjadi ajang evaluasi sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Lewat koordinasi ini, Diskominfo Bintan mendorong seluruh perangkat daerah membenahi pengelolaan informasi. Harapannya, masyarakat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article