Cuti Lebaran Dimulai, Gubernur Kepri Ingatkan ASN Masuk Kantor Tepat Waktu

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh ASN agar tidak menambah masa cuti lebaran dan langsung masuk ke kantor dan beraktivitas seperti biasa ketika libur telah usai. 

Menurutnya, cuti lebaran 1443 Hijriah tahun ini cukup panjang selama sepuluh hari dari tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022. 

ADVERTISEMENT

“Seluruh kepala OPD agar memperhatikan pegawainya agar jangan sampai menambah-nambah liburannya, kalau sudah waktunya masuk semuanya harus masuk,” tegasnya, Jumat (29/4). 

Ia juga menginstruksikan, Satpol PP untuk menjaga keamanan komplek perkantoran dan terus memperhatikan aspek keamanan perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 

Selain itu, Ansar juga berharap momen lebaran tahun ini bisa digunakan untuk merefleksikan kesederhanaan. Karena, dengan merayakan Idul Fitri secara berlebihan malah mengurangi berkah puasa yang dijalani selama sebulan penuh. 

“Sebelum kita menjalani cuti lebaran, kita manfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi dan maaf memaafkan. Momen lebaran tahun ini kita bisa sedikit lebih longgar untuk bersilaturahmi namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pesannya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement