Bintan Siap Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM, Hafizha Ikuti Asistensi Kemendagri

TANJUNGPINANG – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, mengikuti kegiatan Asistensi Penguatan Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini, dihadiri oleh Ketua TP Posyandu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Tujuannya, memperkuat implementasi transformasi Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Acara dibuka oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi ini adalah langkah strategis. Posyandu, kata Dewi, tidak lagi hanya mengurus kesehatan.

Kini, lembaga ini berkembang menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang mendukung enam bidang SPM. Keenam bidang itu adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Dewi mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah desa, kader, dan masyarakat, ujarnya, menjadi kunci agar pelayanan dasar berkualitas dan merata dapat terwujud.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin, memaparkan materi. Ia menjelaskan transformasi Posyandu mencakup tiga aspek: transformasi kelembagaan, transformasi pelayanan, dan transformasi pembinaan. Posyandu kini diposisikan sebagai lembaga yang tidak hanya melayani, tetapi juga berperan aktif memberdayakan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan pembangunan di desa dan kelurahan.

Nitta juga menyebut tugas Posyandu mencakup dukungan terhadap enam bidang SPM. Transformasi ini diharapkan menjadikan Posyandu garda terdepan dalam mendata kebutuhan masyarakat, memberi edukasi, melakukan pelayanan, hingga mendukung kebijakan pembangunan berbasis data di tingkat desa dan kelurahan.

Data dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa per 20 Mei 2026 mencatat ada 238.666 Posyandu di seluruh Indonesia. Jumlah ini didukung oleh 1.250.685 kader. Para kader berperan menyusun perencanaan, melaksanakan pelayanan, mendata, memberi informasi dan edukasi, serta menyusun laporan pelayanan.

Usai mengikuti kegiatan, Hafizha Rahmadhani Putri mengaku mendapat pemahaman lebih komprehensif mengenai arah kebijakan transformasi Posyandu.

ADVERTISEMENT

“Transformasi Posyandu menjadi enam bidang SPM adalah langkah besar mendekatkan pelayanan dasar ke masyarakat. Ini butuh kolaborasi semua pihak. Kabupaten Bintan siap mendukung implementasi ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Hafizha.

Ia menambahkan, hasil asistensi ini akan menjadi pedoman bagi TP Posyandu Kabupaten Bintan. Pedoman itu digunakan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader, serta mengintegrasikan program Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan desa.

Hafizha berharap transformasi Posyandu bisa memperkuat kualitas pelayanan dasar yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bintan. Ia juga mengingatkan, penyelenggaraan Posyandu didukung pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, dan sumber lain yang sah sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement