Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian jasad mengapung di Pelantar II Tanjungpinang.
Selain tewas akibat lemas tenggelam, hasil visum juga menemukan fakta lainnya. Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, menyampaikan terdapat luka sepanjang 5 sentimeter dan di bagian kepala korban. Luka tersebut diduga akibat hantaman benda tumpul.
โLuka di bagian kepala korban menyertai kematian. Korban meninggal dunia diperkirakan selama 12 sampai 24 jam dari korban diperiksa,โ ujarnya di Tanjungpinang, Jumat (20/1/).
Lebih lanjut ia menerangkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga
Bahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan hingga ke kawasan Tanjung Lanjut, Lingga.
โAda 3 orang saksi, baru 1 orang yang diperiksa, yang lain masih pergi melaut mencari ikan diperairan Lingga,โ ungkapnya.
Baca: Mayat Nelayan Lingga Ditemukan di Pelantar II Tanjungpinang
Namun demikian, Ronny mengaku, belum bisa menyimpulkan kematian korban akibat pembuhan atau tidak.
โBelum bisa diambil kesimpulan, kita masih melakukan penyelidikan,โ tukasnya.
Sebelumnya, warga menemukan jasad mengapung di kawasan perairan Pelantar II, Tanjungpinang, pada Kamis (19/1) pagi.
Diketahui, jasad laki-laki tersebut bernama Tou, berusia sekitar 49 tahun dan merupakan warga Pulau Tereh, Pulau Medang di Kabupaten Lingga.