Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 5 Mei 2023 21:18 WIB

Amankan 3 Kg Sabu, Ditpam BP Batam Perketat Pengamanan Pelabuhan Sekupang


					Barang bukti sabu yang diamankan petugas Ditpam BP Batam dari penumpang ferry di Pelabuhan Sekupang. Foto: Istimewa Perbesar

Barang bukti sabu yang diamankan petugas Ditpam BP Batam dari penumpang ferry di Pelabuhan Sekupang. Foto: Istimewa

Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil membekuk dua orang calon penumpang kapal Ferry domestik di Pelabuhan Sekupang, Kamis (4/5) kemarin.

Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, kata Kurniawan, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya.

“Untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjung Buton,” ungkap Kurniawan.

Dari hasil pemeriksaan, Kurniawan menyebut jika pihaknya menemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.

ADVERTISEMENT

“Keberhasilan pengamanan pelabuhan ini juga tak terlepas dari bantuan Bea Cukai dan Polsek KKP. Saat ini, kedua pelaku pun telah diproses oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.

Kurniawan juga mengimbau agar seluruh penumpang tetap waspada selama dalam perjalanan. Baik memakai angkutan laut ataupun angkutan lainnya.

Hal ini selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, pihaknya pun terus memaksimalkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait seperti Polri, TNI, Bea Cukai dan aparat lainnya demi kenyamanan para pengguna jasa pelabuhan.

“Jangan menerima titipan barang bawaan dari orang tak dikenal dengan alasan apapun. Jangan sampai melanggar aturan kepabeanan atau aturan hukum lainnya,” pungkasnya. (DN)

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon

Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi

25 September 2023 - 19:41 WIB

PicsBlur2023 09 25 14 15 25 11zon

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044
Trending di Hukum Kriminal