Polisi mengamankan seorang warga yang sering kali berbuta onar dengan mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) di perumahan Permata Sei Carang Tanjungpinang Timur, Jumat (28/7) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, mengatakan pelaku merupakan pria berinisial H.
Menurutya, dari laporan warga setempat, H seringkali berbuat onar dan mengancam warga menggunakan parang.
“Warga perumahan resah, pelaku sering mengancam menggunakan parang,” ungkapnya, Sabtu (29/7).
Setelah penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah ditangani Polresta Tanjungpinang,” jelas Apriadi.
Menurut salah seorang warga perumahan, pelaku ini diduga mengalami stres. Pelaku sering berbuat onar dan menggangu aktivitas warga perumahan.
Pelaku juga sering mengancam warga perumahan menggunakan parang. Hal ini membuat warga resah karena perbuatan pelaku.
“Yang jelas dia sering buat gaduh, makanya kami lapor polisi,” katanya.