Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lingga Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar apel siaga masa tenang Pemilu 2024, di Gedung Nasional Dabo Singkep, Minggu (11/2).

Giat ini merupakan tindak lanjut setelah berakhirnya masa kampanye yang mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 kemarin. Sekaligus menyongsong hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Bupati Lingga yang diwakili Asisten II Zainal Abidin, Forkopimda, Kasatpol PP Kabupaten Lingga, Perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Lingga, Camat Singkep, Camat Singkep Barat, Camat Singkep Selatan, Lurah Dabo, Lurah Dabo Lama, Lurah Sei Lumpur, Kepala Desa Tanjung Harapan, Kepala Desa Batu Berdaun, Kepala Desa Batu Kacang, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Lingga.

Ketua Bawaslu Lingga Fidya Asrina menegaskan bahwa terhitung sejak 11 Februari 2024 merupakan masa tenang. Ini dimaknai sebagai masa di mana para calon atau peserta politik tidak melakukan aktivitas kampanye. Hal ini sesuai dengan UU Pemilu No 7/2017 dan teknis yang diatur dalam PKPU No 15/2023.

“Apel siaga tadi dalam rangka pengawasan masa tenang di mana hari ini adalah hari pertamanya,” ujar Fidya kepada kepripedia usai acara apel digelar.

Ia juga menekankan kembali, di masa tenang ini sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye. Untuk itu Bawaslu Lingga bersama lembaga terkait lainnya melaksanaan patroli pengawasan sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu. Termasuk pula tetap mengawasi netralitas ASN maupun penyelenggara Pemilu, penyerahan Formulir C, hingga mengawasi persiapan dan pelayanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai pada perhitungannya nanti. Termasuk pula memperkuat fungsi pengawasan oleh Bawaslu sendiri hingga ke PTPS.

Meski demikian disiapkan, Ketua Bawaslu Lingga tetap berharap kepada masyarakat untuk aktif ikut terlibat dalam pencegahan money politic atau polituk uang.

“Terkait money politik kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ketika ada potensi kecurangan politik uang,” harap Fidya.

Menurutnya, masa tenang maupun pengawasan pada umumnya merupakan tanggung jawab semua elemen termasuk masyarakat. Bersama untuk mengawasi dari tindakan-tindakan pelanggaram yang mencederai proses demokrasi ini.

ADVERTISEMENT

“Harapan kita tentu saja pemilu 2024 di kabupaten lingga berjalan sebagaimana regulasi,lancar kondisif dan tidak ada kecurangan,” tutup Fidya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot