Babinsa Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Berindat

Singkep Pesisir – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Dabo yang bertugas di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Sertu Darmadi, melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan batas tanah dan kepemilikan surat tanah warga, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Berindat dan melibatkan dua pihak warga yang bersengketa, yakni Bapak Razak dan Ibu Evi, yang memiliki tanah beralamat di Dusun 1 Air Panas, Desa Berindat.

ADVERTISEMENT

Permasalahan bermula dari ketidaksesuaian batas tanah antara kedua belah pihak sesuai pengakuan masing-masing. Menanggapi hal itu, Sertu Darmadi bersama aparat desa, kepala dusun, dan pengurus RT setempat melakukan upaya pelurusan permasalahan dengan mencocokkan surat-surat kepemilikan tanah masing-masing pihak beserta batas-batas tanahnya.

“Kami bersama aparat desa, kepala dusun, dan RT berupaya mencocokkan surat serta batas tanah kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Sertu Darmadi.

Ia berharap melalui mediasi ini tidak ada lagi perselisihan di antara kedua warga di kemudian hari, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat Desa Berindat.

Kegiatan mediasi ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga di wilayah binaannya, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article