Bangunan Astaka STQH Provinsi Kepri di Karimun Telan Anggaran Rp 1,1 Miliar

Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.147.932.183 untuk mendirikan bangunan astaka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qurโ€™an dan Hadist (STQH) provinsi Kepulauan Riau.

Astaka tersebut dibangun di area Tiang Sembilan, Panggung Putri Kuning, Costal Area Karimun menggunakan APBD Karimun tahun 2023 di bawah pengerjaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Karimun.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, mengatakan anggaran itu berdasarkan besaran alokasi yang diajukan, dan melalui pembahasan dinas terkait.

โ€œKalau (Rp 1,1 miliar) itu wajar boleh saja. Karena setiap ada pengeluaran pasti ada pertanggung jawabannya. Kalau kita mau bagus tapi anggarannya kurang itu lebih pusing,โ€ ujar saat meninjau persiapan STQH di Costal Area, Rabu (26/4).

Ia menjelaskan, belum dapat dipastikan apakah bangunan astaka tersebut akan dibangun secara permanen atau tidak.

โ€œKita lihat dahulu nanti karyanya. Kalau memungkinkan ini lah salah satu momen untuk digunakan anggaran APBD tapi bentuknya permanen,โ€ katanya.

Anwar menambahkan, jika secara umum anggaran pelaksanaan STQH provinsi Kepri ini terbagi disejumlah OPD Pemda Karimun.

โ€œKita semua bagi-bagi tugas, berada di tiap-tiap OPD. Karena bukan hanya satu porsi, ada untuk sarana, pelaksanaan, teknis. Nanti kumpulnya berapa di tiap OPD lah yang tau persis angkanya,โ€ tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New