Batam — Pemerintah Kota Batam tak ingin lagi persoalan aset daerah hanya menjadi catatan di meja pemeriksa. Lewat peluncuran Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS), Pemko Batam membangun sistem digital untuk mengawasi, menertibkan, dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Sistem yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam itu resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, sekaligus disosialisasikan pada Selasa (3/11/2026). Kehadiran BATAMMAS menjadi jawaban atas sejumlah tantangan pengelolaan aset, termasuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Persoalannya bukan main-main. Pemeriksaan BPK Tahun 2024 mengungkap sejumlah masalah, mulai dari perjanjian sewa aset yang sudah berakhir tetapi belum diperpanjang, hingga pemanfaatan aset yang tidak sesuai luas sebagaimana tercantum dalam perjanjian. Selama ini, pemantauan masa berlaku perjanjian, jatuh tempo pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, sampai pelaporan pemanfaatan aset antarperangkat daerah juga masih terkendala. Semua itu menuntut sistem pengawasan yang lebih terintegrasi agar potensi masalah bisa diketahui lebih awal.
Melalui BATAMMAS, informasi pemanfaatan aset dihimpun dalam satu dasbor digital. Sistem ini menyajikan data pemanfaatan dan pemantauan aset, informasi perjanjian sewa beserta masa berlakunya, serta pemetaan aset yang berpotensi dioptimalkan.
Firmansyah menegaskan, pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya memastikan seluruh barang tercatat dalam administrasi. Setiap aset harus dikelola dengan tertib, diawasi berkala, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
“BATAMMAS ini menjadi salah satu jawaban atas tantangan yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK. Kita ingin melakukan pembenahan secara sistematis melalui digitalisasi sehingga pengawasan lebih kuat, data lebih akurat, dan setiap pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia pun menekankan agar hasil pemeriksaan BPK dijadikan bahan evaluasi, bukan sekadar dibaca lalu dilupakan. Pemko Batam, kata dia, perlu membangun mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini.
“Jangan menunggu muncul persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Kita harus membangun sistem yang mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal. Perjanjian sewa harus terpantau, dokumen harus tertib, pemanfaatan harus sesuai ketentuan, dan seluruh aset harus memiliki kejelasan data,” katanya.
Bukan hanya soal pengawasan, optimalisasi aset daerah juga menyimpan potensi ekonomi. Aset pemerintah diharapkan tidak sekadar tercatat dan terjaga, tetapi juga memberi nilai tambah bagi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemaparan BPKAD menunjukkan penerimaan retribusi pemanfaatan BMD periode 2021–2026 hingga September 2026 masih menyisakan peluang untuk dioptimalkan. Dengan data terintegrasi, pemerintah lebih mudah mengidentifikasi aset potensial sekaligus memperketat pengendalian pemanfaatannya.
Firmansyah meminta seluruh perangkat daerah mendukung penerapan BATAMMAS dengan memastikan data yang disampaikan valid dan selalu diperbarui. Kelengkapan dokumen serta konsistensi pelaporan menjadi kunci agar sistem berfungsi optimal.
“Teknologi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa komitmen penggunanya. Seluruh perangkat daerah harus memiliki tanggung jawab yang sama. Kita ingin aset daerah tidak hanya aman secara administrasi, tetapi juga produktif, memiliki nilai ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan bahwa BATAMMAS merupakan strategi penguatan pengendalian pemanfaatan BMD untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan aset daerah secara terintegrasi.
“Sistem ini merupakan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026,” ujarnya.
Lewat BATAMMAS, Pemko Batam berharap proses pemantauan, evaluasi, dan pengendalian BMD semakin efektif. Sistem ini juga diharapkan mendukung tertib administrasi pemanfaatan aset sekaligus menyediakan informasi cepat dan akurat sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Digitalisasi ini pun ditargetkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola aset daerah secara berkelanjutan, agar aset pemerintah benar-benar berkontribusi bagi keuangan daerah dan pembangunan Kota Batam.