Ekonomi Bisnis

Bea Cukai Batam Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 4,94 Triliun Sepanjang 2022

Bea Cukai Batam mengumpulkan penerimaan negara Rp 4,94 triliun sepanjang 2022. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 113,21 persen dari target yang telah ditentukan.

โ€œTotal penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,16 triliun. Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,94 triliun,โ€ ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo dalam keterangannya, Kamis (12/1).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, penerimaan cukai sebesar Rp 14,84 miliar dan penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam penerimaan bea keluar.

โ€œAda sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,โ€ kata dia.

Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022.

CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

Penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80 persen atau Rp263,86 miliar.

Jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.

โ€œBidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja,โ€ terang dia.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18 persen. Pada tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.

Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09 persen. Jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021.

Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN hasil tembakau.

ADVERTISEMENT

โ€œDirektur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,โ€ pungkas Ambang.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot