Begal Pasangan Sejoli di Bundaran Dompak, 2 Pria Ini Ditangkap

Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menangkap dua pelaku begal pada Selasa (31/1). Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan bersenjata tajam (sajam) berupa sebilah parang guna mengancam korban.ย 

Kanit Operasional Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, mengatakan kedua pelaku yakni pria berinial AV (32) dan WS (33).ย 

ADVERTISEMENT

Keduanya ditangkap polisi di lokasi berbeda di Tanjungpinang. Dimaja, AV ditangkap di kediamannya di Tanjung Duku, lalu WS di Jalan Salam, Tanjungpinang.ย 

โ€œBarang bukti sepeda motor untuk melakukan kejahatan serta senjata tajam jenis parang,โ€ katanya.ย 

Ia menerangkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban pada 17 Januari 2023.ย 

Dimana, kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan sejoli di kawasan Dompak.ย 

Kala itu, korban sedang duduk berdua di kawasan bundaran Dompak Tanjungpinang. Korban lalu didatangi pelaku dan mengancam korbanย  menggunakan sebilah parang.ย 

โ€œPelaku mengancam lalu mengambil HP dan dompet korban yang berisi uang tunai,โ€ jelas Freddy.ย 

Setelah mengambil barang-barang korban, dua pelaku kemudian langsung melarikan diri. Hasil curian itu, digunakan pelaku untuk berfoya-foya.ย 

ADVERTISEMENT

โ€œDua pelaku mengakui baru sekali melakukan kejahatan,โ€ terang Freddy.ย 

Atas perbuatannya, dua pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dua pelaku terancam pidana 7 tahun penjara.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot