Berkat Cen Sui Lan, Akses Jalan Objek Wisata Pasir Maros Natuna Bakal Diperbaiki Tahun Ini

Jalan akses menuju objek wisata Pasir Maros Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Natuna bakal diperbaiki tahun 2023 ini.

Kabar baik ini berkat kewenangan diskresi Cen Sui Lan sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri usai melakukan reses di Natuna beberapa waktu lalu. Kala itu, Cen menerima aspirasi dan keluhan warga terkait jalan objek wisata Pasir Maros Sedanau itu yang rusak dan juga becek.

ADVERTISEMENT

Cen Sui Lan menyebutkan bahwa pihak konsultan sudah turun untuk membuat DED dan RAB pembangunan Jalan Pantai Maros tersebut. Ia pun mengakui hasilnya sudah ditandatangani serta dijadikan program pada tahun anggaran 2023.

โ€œAlhamdulillah sudah masuk dalam program saya tahun 2023 ini, lewat Kewenangan Diskresi saya sebagai anggota komisi V DPR RI,โ€ ungkap Cen Sui lan.

Dijelaskannya, pembangunan jalan tersebut sejatinya dilakukan melalui Program KOTAKU yang masih dalam tahap pembahasan bersama Komisi V dan Menteri PUPR, dan masih dalam pembicaraan intens.

โ€œDaripada menunggu lebih baik menggunakan diskresi, jadi ada kepastian Program Revitalisasi Jalan Pantai Maros itu,โ€ ungkap Dewan Kehormatan PSMTI Kepri itu.

Cen Sui Lan pun berharap rencana pembangunan jalan tersebut tidak ada kendala. Sehingga dapat segera dibangun agar dapat meningkatkan akses terhadap infrastruktur.

โ€œApalagi itu menuju tempat wisata tentu harus kita perjuangkan,โ€ pungkas politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Kepri, Hadi Candra, selaku Koordinator Program Cen Sui Lan untuk Kabupaten Natuna-Anambas, telah menugaskan kepada Anggota DPRD Natuna Fraksi Golkar, Eri Marka sebagai PIC (Personal Incharge).

ADVERTISEMENT

โ€œBenar, konsultan BPJN Kepri Ditjen Bina Marga, sudah ada menghubungi saya untuk berkoordinasi di lapangan terkait revitalisasi jalan pantai Maros,โ€ ucap Eri Marka.

Dengan program ini, membuktikan bahwa Cen Sui Lan terus berupaya untuk melakukan pembangunan di Kepri secara merata.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New