Bobol Masjid, 2 Pria di Batam Diciduk Polisi

Masjid Al-Fajri di Kompleks Nagoya Newton Kecamatan Lubuk Baja, Batam dibobol pleh pelaku pencurian. Sejumlah barang-barang berhasil dicuri dengan kerugian mencapai Rp 18 juta. 

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui penjaga masjid pada Sabtu (27/8) lalu. Saat itu penjaga hendak mengambil roda scapolding di gudang. 

ADVERTISEMENT

“Setelah dicek ternyata dalam gudang banyak yang berantakan dan sejumlah barang hilang,” ujar Kompol Budi, Senin (5/9). 

Selang lama kemudian pengurus masjid langsung melihat ke CCTV hingga diidentifikasi seorang laki-laki berinisial DYAZ tengah memindahkan barang dengan menggunakan becak motor. 

Kemudian sejumlah pengurus mendatangi rumah pelaku hingga dilakukan interogasi lebih dalam. DY mengakui telah mencuri sejumlah barang masjid. 

“Pelaku mengakui telah mengambil barang masjid dan pengurus langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Baja,” kata dia. 

“Yayasan mengalami kerugian Rp 18 juta dalam kejadian ini,” tambah dia lagi. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, DST pun langsung ditangkap. Polisi menelusuri keberadaan barang-barang curian yang ternyata dijual pria itu ke seorang penadah berinisial CHAS di Sekupang.

“Jadi penadah dan pelaku langsung kita amankan secara terpisah. Sejumlah barang bukti telah diamankan,” sebut dia. 

ADVERTISEMENT

Disebutkan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Apakah pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian tersebut. 

“Masih kita minta keterangan, apakah pernah pelaku melakukan pencurian di tempat lain atau sudah berapa kali,” imbuh dia. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun dan penadah dijerat Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot