ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Misi Kemanusian dari kasus terbaliknya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia berhasil meringkus seorang yang diduga sebagai bos penyelundup PMI ilegal tersebut. Ia adalah Susanto alias Acing yang ditangkap di Tanjunguban, Bintan, Minggu (2/1).
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (3/1), Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Harry Goldenhardt, menyebutkan jika peran tersangka Acing terkait penyelundupan ini ialah sebagai orang yang mengakomodir dan menyiapkan sarana prasarana pengiriman PMI ilegal ke luar negeri secara terorganisir.