Pemilik usaha gadget ternama PS Store, Putra Siregar, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan.
Putra Siregar menjadi tersangka bersama seorang artis bernama Rico Valentino
Kabar ini pun dibenarkan pengacara korban, Ahmad Ali Fahmi.
“Benar, besok akan ada press realeasenya di Polres jam 12,” ujar Fahmi dilansir viva, Selasa (12/4).
Disebutkan Fahmi, Putra Siregar dan Rico Valentino juga telah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh atas kasus tersebut.
Penetapan PS dan RV sebagai tersangka ini, lanjutnya, atas laporan yang dibuat kliennya pada awal Maret.
Dijelaskan, Crazy Rich Jakarta Timur bersama Rico Valentino ini diduga mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ujar Fahmi dikutip dari Okezone.
Sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya telang melayangkan surat agar kedua tersangka meminta maaf. Namun menurut Fahmi hingga kini keduanya tidak memenuhi permintaan tersebut hingga dilaporkan ke pihak kepolisian pada 11 Maret.
Dalam laporannya pun disertakan sejumlah bukti seperti visum, rekaman cctv, dan sejumlah saksi.
Terpisah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto turut membenarkan kasus tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti,” ujarnya.