BP Batam Sebut Holywings Batam Sudah Kantongi Izin Bar hingga Penjualan Alkohol

Kasus Holywings yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini turut menarik perhatian banyak pihak.

Terlebih setelah Pemda DKI Jakarta menutup operasi belasan cabang Holywing dengan alasan tidak sesuai perizinan khususnya penjualan alkohol.

ADVERTISEMENT

Perhatian publik di Kepri kemudian melirik Holywings Batam yang baru dibuka 12 Mei lalu di kawasan Harbourbay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Bagaimana status izin yang dikantonginya.

Salah satu pendiri Holywings Batam, Andry, menyebutkan jika pihaknya telah mengantongi izin sebagaimana yang ditetapkan.

โ€œSegala perizinan sudah kita dikantongi dan lengkap,โ€ ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/6).

Andry menegaskan jika pihaknya selalu memperhatikan perizinan penjualan minuman. Serta, setiap suplai pengiriman minuman melampirkan bukti sah dari Bea Cukai.

โ€œIzin kita semua lengkap di Batam,โ€ kata dia menegaskan.

Sementara mengenai kasus promosi yang disinyalir melecehkan umat Islam, Andry enggan berkomentar lebih lanjut. Namun ia memastikan jika di Batam tidak mempromosikan hal demikian.

โ€œUntuk di Batam tidak pernah membuat promosi seperti itu,โ€ kata Andry.

ADVERTISEMENT

Kadis PTSP Batam, Firmansyah, saat dihubungi terpisah, mengungkapkan jika Pemko Batam tidak pernah mengeluarkan izin usaha. Karena menurutnya izin tersebut adalah wewenang BP Batam.

โ€œSilakan tanya ke BP Batam, kami belum ada mengeluarkan rekom,โ€ jawabnya singkat.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebutkan jika Holywings Batam sudah memiliki izin dengan beberapa kategori.

ADVERTISEMENT

โ€œHolywings Batam sudah memiliki izin usaha bar dan penjualan langsung minuman beralkohol,โ€ ujar wanita yang akrab disapa Tuty ini.

Namun demikian, ia belum dapat merinci lebih jauh terkait izin yang diberikan tersebut.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New