BPOM Tanjungpinang Awasi Makanan yang Beredar saat Ramadhan dan Lebaran

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang melakukan intensifikasi pengawasan peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di Tanjungpinang selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hasilnya, BPOM menemukan 72 item produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE) dan 1 item produk yang kedaluwarsa.ย 

ADVERTISEMENT

Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM), Rai Gunawan, setelah mendapatkan produk TIE dan kedaluwarsa, pihaknya langsung menurunkan produk tersebut dari display dan dimusnahkan di Gudang Barang Bukti Loka POM di Kota Tanjungpinang.

โ€œPenjual juga dilakukan pembinaan agar tidak menerima/menjual produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK),โ€ ujarnya, Senin (25/4).

Selain itu, lanjutnya, dari hasil pengawasan pangan berbuka puasa (takjil ramadhan) menunjukkan dari 383 pangan berbuka puasa diambil sampling dan pengujian dengan Rapid Test Kit, diketahui seluruh sampel Memenuhi Syarat (MS).

โ€œArtinya tidak ditemukan sampel takjil ramadhan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow,โ€ ucapnya.

Dijelaskan Rai, adapun target utama pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, bocor, kaleng berkarat, dll). Pengawasan dilakukan pada sarana distribusi pangan, mulai dari importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel,ย  serta pangan berbuka puasa.

Pelaksanaan intensifikasi pengawasan juga dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.ย 

โ€œIntensifikasi pengawasan pangan dilakukan dalam 6 tahap dimulai dariย  28 Maret sampai 6 Mei 2022,โ€ katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pihaknya senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang. Salah satunya dengan melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/ bermanfaat, bermutu dan berdaya saing.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah .

โ€œMasyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan,โ€ demikian Rai.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New