Badan Pusat Statistik (BPS) Lingga mulai melakukan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal ini ditandai dengan dimulainya pelatihan bagi petugas Regsosek sejak Senin (3/10) yang akan berlangsung hingga Sabtu (8/10) di Hotel One Dabo Singkep.
Kepala BPS Lingga, Donny Cahyo Wibowo, menjelaskan Regsosek merupakan upaya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial Indonesia.
“Petugas yang di kerahkan dalam kegiatan Regsosek (di Kabupaten Lingga) ini ada 208 orang, baik itu Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL), ungkap Donny.
Baca Juga
Lebih jauh Donny menjelaskan bahwa tujuan dari Regsosek sendiri adalah untuk pendataan awal keadaan sosial ekonomi masyarakat, yang nanti akhirnya terbentuk satu basis data terpadu.
Tujuan akhir dari kegiatan Regsosek sendiri nantinya dari data yang terkumpul bisa di manfaatkan oleh kementerian maupun instasi pemerintahan untuk menentukan kebijakan-kebijakan.
“Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi dilakukan secara sensus dan semua penduduk tanpa terkecuali akan di data,” lanjut Kepala BPS Lingga tersebut.
Donny berharap para petugas di lapangan nantinya dapat mendata sesuai arahan dan petunjuk yang sudah diberikan saat pelatihan agar konsep yang di data sama di seluruh Indonesia.
“Kemudian semoga masyarakat dapat bekerjasama pada saat petugas melakukan pendataan,” harapnya.
Adapun waktu pelaksanaan pendataan di lapangan dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Sementara pengumpulan data hasil pendataan lapangan akan dilakukan pada 29 Oktober.