BREAKING: Dugaan Korupsi Inalum 2019 Akhirnya Diusut, Kantor Direksi Digeledah Kejati Sumut

SUMUT – Akhirnya, laporan kami ditindaklanjuti. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengambil langkah tegas dengan menggeledah kantor BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 13 November 2025.

Penggeledahan yang menyasar lima ruangan direksi ini bukan tanpa sebab. Tindakan ini terkait dugaan korupsi dalam pengiriman dan penjualan aluminium Inalum kepada sebuah perusahaan swasta, PT PASU, yang terjadi pada 2019.

ADVERTISEMENT

Merespons hal ini, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyambut baik. Ia mengungkapkan bahwa lembaganya telah melaporkan dugaan korupsi ini cukup lama, namun baru mendapat respons nyata di bawah kepemimpinan Kajati Sumut yang baru, Harli Siregar.

“Kami mengapresiasi Kejati Sumatera Utara yang mengusut tuntas kasus korupsi di Inalum. Laporan kami sebelumnya baru ditindaklanjuti secara serius pada masa kepemimpinan Kajati Harli Siregar,” ujar Rahmad pada Minggu, 16 November 2025.

Bagi Rahmad, penggeledahan ini adalah bukti nyata. Ia meyakini ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum untuk membongkar praktik korupsi di tubuh BUMN yang strategis tersebut.

“Ini jelas menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini,” tegasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article