Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melantik 99 jabatan fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Selasa (11/7). Para guru yang dilantik merupakan tenaga pendidik jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0378/B/HK.04.01/2023 tentang pengangkatan jabatan fungsional Guru.
Dalam kesempatan itu, Roby, menyampaikan pelantikan ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang bertujuan pembinaan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia juga mengapresiasi para guru yang hadir atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah disumbangkan demi mencetak generasi emas bagi Kabupaten Bintan.
“Tugas yang Bapak Ibu emban adalah tugas mulia. Terimakasih atas semua kesabaran, ketekunan dan kedisiplinan yang selama ini diterapkan untuk melahirkan generasi Bintan yang cerdas dan cemerlang,” pesannya.
Selain itu, Roby, berharap kepada para pejabat fungsional Guru yang telah dilantik bisa semakin memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di Bintan.
“Pendidikan merupakan hak dasar setiap orang harus diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa,” imbuh Roby.