Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 13 Jan 2022 13:08 WIB

Curi Kabel Jaringan BTS, Seorang Pria di Batam Diringkus Polisi


					Kabel BTS yang diambil oleh pelaku. Foto: Ist/kepripedia.com Perbesar

Kabel BTS yang diambil oleh pelaku. Foto: Ist/kepripedia.com

Seorang pria di Kota Batam, Ju (37) harus diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung karena diduga mencuri kabel BTS (Base Transceiver Station), atau disebut juga stasiun pemancar.

ADVERTISEMENT
advertisement

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengungkapkan pelaku diamankan saat tengah mencuri kabel BTS di wilayah Sungai Langkai Sagulung pada Senin (10/1).

ADVERTISEMENT

“Jadi pelaku ini saat melakukan pencurian kabel ketahuan oleh salah satu pengawas. Saat itu pengawas sedang melihat CCTV, ada orang mencoba otak atik kabel. Kemudia ia menghubungi kita (Polisi),” ungkap Nugroho melalui Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, Rabu (12/1).

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengunakan penutup wajah. Ia juga beraksi hanya pada malam hari saja.

“Jadi pelaku curat ini dalam beraksi gunakan sebo dan membawa gunting kabel yang telah disediakan,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengakui sudah 2 kali mencuri kabel di lokasi tersebut dengan modus yang sama.

Jadi pada pertama Sabtu (8/1/ sekitar pukul 22.00 WIB. Karena ketagihan pelaku kembali mengulangi pada Senin (10/1). Namun yang kedua ia berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku didapati kabel jaringan tower dan PT. HI mengalami kerugian mencapai Rp 70.500.000. Beberapa kabel dan alat pencuri pelaku disita oleh polisi.

Kini, untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon
Trending di Hukum Kriminal