Selama kurun waktu 10 tahun mulai dari 2012-2022, Pemerintah pusat telah mengucurkan total anggaran sebesar Rp 455 miliar kepada BP Bintan.ย
Alokasi anggaran tersebut sudah digunakanย untuk melakukan berbagai pembangunan yang meliputi pembangunan fisik mencapai Rp 391 milar dan Rp 63 milar pembangunan non fisik.
Adapun rincian anggaran 10 tahun terakhir yakni, pada 2012 sebesar Rp 8,2 miliar, 2013 sebesar Rp 18,4 miliar, 2014 sebesar Rp 19 miliar, 2015 sebesar Rp 25,6 miliar. Kemudian, tahun 2016 sebesar Rp 27,7 miliar, 2017 sebesar Rp 29,3 miliar, 2018 sebesar Rp 95,2 miliar, 2019 sebesar Rp 85,4 miliar, 2020 sebesar Rp 93,8 miliar, dan 2021 sebesar Rp 52 miliar.
โJadi selama 10 tahun BP Bintan dapat kucuran dana hampir setengah triliun. Dana itu untuk pembangunan daerah baik fisik maupun fisik di Kabupaten Bintan,โ ungkap Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat bertemu dengan jajaran BP Bintan di Ruang Rapat 1 Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (22/6).ย
Baca Juga
Dalam pertemuan tersebut, Roby, menekankan agar BP Bintan dapat lebih berkontribusi meningkatkan sektor ekonomi lebih cepat bangkit setelah diterpa pandemi COVID-19 selama 2 tahun ini.
Maka agar itu dapat terwujud diminta BP Bintan mampu melakukan langkah-langkah percepatan investasi, khususnya lagi dalam mendukung sektor pengembangan iklim investasi.ย
โKetika kita bicara ingin meningkatkan ekonomi dan ingin menekan angka pengangguran. Maka salah satu kuncinya adalah investasi harus masuk. Jadi tentu kita harapkan agar BP Bintan dapat lebih kompak dan maju bersama sehingga hal ini apa yang dilakukan kedepannya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat Bintan,โ demikian Roby.