Dana Desa di Kepri Tahun 2023 Rp 217,79 Miliar, Tertinggi untuk Lingga

Dana Desa untuk 275 desa se Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023 naik menjadi sebesar Rp 217,79 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Misni, menyebutan angka ini mengalami kenaikan Rp 8,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2022 lalu sebesar Rp 209,14  miliar.

ADVERTISEMENT

“Tahun ini naik sekitar Rp 8,6 miliar,” kata Misni.

Ia menjelaskan, merujuk peraturan menteri keuangan 201/PMK.07/2022 yang mengatur tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun ini penanganan COVID-19 sudah tidak lagi menjadi fokus utama.

Yang menjadi fokus saat ini ialah pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Serta, tetap memerhatikan pada program padat karya tunai desa, serta engembangan ekonomi desa,” jelas Misni.

Dirincikannya penerimaan dana desa untuk lima kabupaten di Kepri tersebut ialah:

  • Kabupaten Bintan terdiri dari 36 desa menerima dana desa sebesar Rp 30,58 miliar.
  • Kabupaten Karimun terdiri dari 42 desa sebesar Rp 36,38 miliar.
  • Kabupaten Natuna terdiri dari 70 desa sebesar Rp 51,72 miliar
  • Kabupaten Lingga terdiri dari 75 desa sebesar Rp 61,37 miliar
  • Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 52 desa sebesar Rp 37,71 miliar.

Kepala Barenlitbang Kepri ini pun berharap  aparatur desa dapat mengelola dana desa tersebut dengan baik, sehingga dapat digunakan untuk memanfaatkan potensi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New