Tanjungpinang – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau secara resmi menganugerahkan gelar kebesaran adat Datok Seri Diwangsa Wira Perdana kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Ahmad Muzani.
Prosesi penabalan gelar berlangsung khidmat di Balai Adat Seri Indera Sakti, Gedung LAM Kepri, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 14 November 2025.
Gelar ini bukan sekadar penghormatan simbolis, melainkan sebuah amanah budaya yang sarat makna.
Dalam warkah resmi yang dibacakan oleh Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, dijelaskan bahwa Datok Seri Diwangsa Wira Perdana mengandung makna sebagai “pemimpin yang mulia, bangsawan utama, dan gagah berani.”
Baca Juga
“Gelar ini hanya diberikan kepada tokoh yang dianggap mampu menjaga marwah, amanah, serta nilai-nilai luhur budaya Melayu,” tegas Raja Al Hafiz dalam pembacaan warkah tersebut.
Penganugerahan gelar ini memiliki landasan hukum yang kuat, berdasarkan Keputusan LAM Kepulauan Riau Nomor 96-8-2025, yang merupakan hasil musyawarah pengurus LAM pada 4 Agustus 2025.
Gelar ini akan melekat pada diri penerimanya sepanjang ia mampu menjaga kehormatan, adat, dan amanah yang disematkan. LAM Kepri juga menegaskan bahwa gelar dapat gugur secara otomatis jika pemegangnya mengingkari nilai-nilai adat, syarak, dan amanah yang menjadi fondasi hidup masyarakat Melayu.
Dukungan terhadap penganugerahan ini disampaikan oleh Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, yang menyandang gelar Datok Setiabijaya Mahkota Negeri. Menurutnya, pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan masyarakat Melayu kepada tokoh yang dinilai memiliki dedikasi tinggi bagi perjalanan demokrasi nasional.
“Kami bangga memberikan gelar tertinggi adat Melayu kepada Ketua MPR RI, Bapak H. Ahmad Muzani. Gelar ini melambangkan pemimpin yang mulia, bangsawan, utama, dan gagah berani,” ucap Gubernur Ansar.
Ia juga menegaskan kontribusi budaya Melayu yang besar dalam pembentukan Indonesia, terutama sebagai akar dari Bahasa Indonesia yang kini diakui UNESCO sebagai bahasa internasional kesepuluh.
Sebuah Amanah Moral dan Tanggung Jawab Budaya
Dalam sambutannya, Ahmad Muzani menyatakan rasa syukur dan berikrar untuk menjaga kehormatan gelar adat yang disandangnya.
“Saya berikrar akan menjaga kemuliaan gelar kebesaran adat ini sebagai bagian dari kemuliaan diri saya,” ucap Muzani.
Ia menekankan bahwa gelar tersebut bukan sekadar atribut, melainkan sebuah “amanah moral dan tanggung jawab budaya.”
Untuk memperkuat komitmennya, Muzani mengutip sejumlah pesan dari karya sastra Melayu klasik, Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, yang menjadi pedoman hidup dan kepemimpinan.
Nilai-nilai luhur seperti budi pekerti, tutur kata, kejujuran, musyawarah, dan integritas yang terkandung dalam karya sastra tersebut, ditegaskannya sejalan dengan tugas MPR dalam menjaga empat pilar kebangsaan.
“Dengan takzim saya akan mengemban gelar ini sebaik-baiknya, serta menjadikannya motivasi dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur budaya untuk kemajuan bangsa,” pungkas Muzani dengan penuh keyakinan.
Penganugerahan gelar ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi adat Melayu dan lembaga tinggi negara, serta menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam memimpin dan membangun bangsa.
