DPMPTSP Datangi Holywings Batam, Cek Izin

Sejumlah petugas Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam mendatangi Holywings Batam yang berlokasi Kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar Batam, Selasa (28/6) sore.

Kedatangan petugas tersebut untuk mengecek segala perizinan usaha telah yang dikantongi dan dijalankan Holywings telah sesuai aturan atau tidak.

ADVERTISEMENT

Kedatangan para petugas ini sontak mencuri perhatian, pasca mencuat kasus promosi mengandung sara Holywings di Jakarta. 

“Kita turun bersama OPD terkait untuk cek dan meninjau perizinan yang dimiliki oleh Holywings Batam,” ujar Kabid Pendataan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Muhammad Teddy Nuh, kepada awak media usai melakukan sidak.

Dia menjelaskan, dari pertemuan dengan manajemen dipastikan bahwa Holywings telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (mikol) yang terdaftar dari Bea Cukai dan OSS DPMPTSP.

“Mereka (Holywings Batam) sudah ada izin untuk menjual mikol, tapi kami minta perizinan-perizinan dasar agar segera diurus,” ujar Teddy. 

Namun Teddy belum mengungkap secara jelas perizinan dasar apa saja yang belun dipenuhi. Sejauh ini, DPMPTSP menilai belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings Batam.

“Belum ada pelanggaran dan tetap buka,” ujarnya. 

Sebelumnya, kepada kepripedia Teddy Nuh menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan instasi terkait mengenai kelengkapan perizinan usaha Holywings Club ini.
 
“Kita akan turun hari ini, untuk memastikan izin usaha yang telah dimiliki Holywings,” ujar Teddy saat dikonfirmasi, Selasa (28/6) sore. 

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Teddy menyebut untuk izin usaha dikeluarkan oleah BP Batam. Akan tetapi pihaknya belum mengetahui secara detail izin apa saja. 

“Kalau izin usaha dikeluarkan dari BP Batam termasuk dari sisi Bea cukai dan jual minuman beralkohol,” kata dia. 

“Nanti informasi kita update lagi, ya,” tambah dia lagi.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New