DPRD Batam Cecar Disdukcapil Terkait Layanan Adminitrasi

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Udin P Sihaloho, mencecar habis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait pelayanan administrasi saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi I DPRD Batam, Rabu (24/5).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Tumbur Sihaloho sebagai pimpinan rapat dan dihadiri Diskominfo, BKAD dan Disdukcapil.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut Komisi I DPRD Kota Batam, memfasilitasi organisasi Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) yang diketahui oleh Undin P Sihaloho, untukย menjelaskan pelayanan administrasi seperti Akte Lahir dan secara kolektif.

โ€œMereka minta bersurat, sudah saya surati. Saya pikir itulah mekanismenya. Tapi mereka malah bilang tidak bisa,โ€ kata Udin.

Menurut Udin pelayanan administrasi kependudukan tersebut bagi masyarakat hal yang mendasar. Untuk itu, dirinya mencoba menfasilitasi pengurusan ini secara kolektif guna mempermudah warga.

โ€œKalau kita lihat setiap hari di Disdukcapil orang berjubel-jubel. Jadi tujuan kami ini untuk memudahkan, tapi kenapa malah tidak bersambut,โ€ kata Udin lagi.

Disebutkannya, latar belakang permintaan pengurusan admistrasi secara kolektif mengingat sebentar lagi akan mulai dibukanya PPDB dan salah satu syaratnya yakni akte kelahiran anak.

โ€œSehingga dirasa perlu untuk segera diurus agar memudahkan masyarakat yang belum memiliki akte bisa bersekolah khususnya Sekolah Dasar,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Batam, Nur Arif Amri, dalam rapat koordinasi di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, mengatakan mengenai permintaan pengurusan Akte di Disdukcapil harus dilaksanakan oleh orang yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

โ€œDi luar orang yang bersangkutan, harus mengirimkan surat permohonan kerjasama,โ€ kata Nur Amri.

Dia juga menjelaskan sesuai aturan bahwa Disdukcapil juga tidak bisa mengeluarkan akte atau admistrasi kependudukan lainnya pada hari libur.

Jika ditambah lagi dengan berkas pengurusan kolektif, maka pegawai akan semakin kewalahan dalam melakukan pelayanan pengurusan berkas.

ADVERTISEMENT

โ€œApalagi kalau sempat melakukan pengurusan di luar kantor, maka kami juga akan membawa perangkat komputer, dan ini sangat tidak mungkin kami bisa laksanakan karena kami keterbatasan SDM,โ€ tandasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New