Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam bersama Pemko Batam melakukan penandatanganan pakta Integritas dalam pengesahan RAPBD Batam 2024.
Penandatanganan itu berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Batam pada Kamis (20/7).
Penandatangan ini, dihadiri secara langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, Wakil Ketua III Ahmad Surya dan Wali Kota Batam HM Rudi, serta Anggota DPRD Kota Batam, Sekretaris Daerah Jefridin, dan pejabat terundang lainnya,
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan bahwa pakta integritas ini bukan hanya menjadi dokumen normatif saja.
“Akan tetapi menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan, serta komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Politikus PDIP itu menekankan tidak melakukan Intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilalnilai Integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
Menyusun perencanaan Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai Integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.