Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hasil finalisasi menyepakati efisiensi sebesar Rp 210 miliar, yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan kebijakan efisiensi ini dilakukan secara terukur dan terencana, dengan tetap mengutamakan program-program prorakyat yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
โIni merupakan hasil dari peninjauan dan rasionalisasi berbagai pos belanja yang dianggap kurang prioritas,โ ujar Iman di Tanjungpinang, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca Juga
Lebih jauh Iman menerangkan, adapun total Rp 210 miliar yang efisiensi dalam APBD 2025 meliputi, belanja perjalanan dinas sebesar Rp 60 miliar, termasuk perjalanan dinas DPRD Kepri sebesar Rp 16 miliar.
Kemudian, efisiensi belanja program OPD sebesar Rp 150 miliar, termasuk Sekretariat DPRD sebesar Rp 6 miliar. Serta, pemotongan aspirasi reses DPRD sebesar Rp 33 miliar.
โPemangkasan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan manfaatnya bagi masyarakat,โ lanjut Iman.
Iman menegaskan, pembahasan efisiensi dilakukan secara maksimal melalui tiga hingga empat kali pertemuan antara DPRD dan Pemprov Kepri.
Efisiensi ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar Provinsi Kepri yang didominasi 96 persen wilayahnya berupa lautan agar memiliki perencanaan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan pro rakyat.
โKita tegak lurus satu komando mendukung program Presiden Prabowo, sehingga masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kesejahteraan,โ tutup Iman.