Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha menyoroti pengawasan dari tim pengawasan orang asing (Timpora). Betapa tidak, karena baru ini terungkap seorang mantan polisi Malaysia yang diduga produksi pabrik narkotika di Batam.
Menurutnya masuknya orang asing ke wilayah Batam ditegaskannya perlu diperketat agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Harusnya tim pengawasan orang asing yang telah dibentuk harus berfungsi secara maksimal karena Batam ternyata merupakan tempat yang diincar dalam kegiatan-kegiatan bersifat ilegal,” kata Utusan, Minggu (24/7).
Ia meminta pihak Imigrasi Batam selaku leading sector Timpora tentunya juga harus bisa mengawasi orang asing yang dinilai akan melakukan kegiatan buruk di Kota Batam.
“Ini perlu ada evaluasi dalam pengawasan agar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Batam yang dilakukan oleh orang asing,” pinta Politikus Hanura itu.
Meski demikian, Ia juga mengapresiasi BNN dan Polri yang telah berhasil mengungkap produksi pabrik narkoba.
“Kita DPRD Batam memberikan apresiasi BNN dan Polri yang telah mengungkap pabrik sabu yang sangat berdampak buruk pada generasi muda,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik produksi sabu di sebuah rumah di kawasan perumahan elit Sukajadi, Batam beberapa waktu lalu.
Tiga orang pelaku masing-masing berinisial MS (43) warga Malaysia, dan 2 warga batam NS (47) dan AS (25) berhasil diamankan petugas dari penggerebekan tersebut.
MS adalah warga negara Malaysia yang merupakan mantan anggota Polis Diraja Malaysia disebut sebagai otak dari adanya produksi sabu tersebut.