Kasus penemuan bayi laki-laki di semak kawasan Kampung Wonosari, Tanjungpinang, membuka fakta baru. Terduga pelaku yang merupakan ibu sang bayi terlibat mengaku memiliki hubungan inses dengan ayah kandungnya sendiri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terduga pelaku mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan ayahnya pada tahun 2023 ini.
Namun demikian, saat ini kondisinya sudah dalam keadaan hamil.
โHubungan badan itu antara terduga dengan ayanya (kandung) itu terjadi tahun 2023 ini. Sementara, saat itu diduga yang bersangkutan telah hamil,โ ungkapnya, Kamis (13/7).
Baca Juga
Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Tanjungpinang
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara diduga bayi yang dibuang tersebut bukanlah hasil hubungan inses antara terduga pelaku dengan sang ayah.
Sebab, yang bersangkutan mengaku sebelumnya pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya berinisial R sebanyak 5 kali pada tahn 2022 lalu.
โDugaan sementara, bayi itu darah daging dari pacarnya berinisial R. Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran terhadap pacarnya,โ sebutnya.
Baca: Heboh Temuan Bayi Laki-laki di Tanjungpinang Dibuang di Semak
Kendati demikian, Kapolresta melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Tanjungpinang. Sebab, ibu sang bayi masih dibawah umur.
โProses masih terus berlanjut, saat ini masih ditangani Unit PPA Polresta Tanjungpinang,โ imbuh Kapolresta.