Seorang pemilik salon berinisial S di Nagoya, kota Batam, Kepulauan Riau menjadi korban pengeroyokan oleh enam pelaku yang tidak terima karena diusir oleh korban saat mengamen.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Salon Nagoya Newton Blok G No. 10 Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (05/02) sekira pukul 02.00 WIB.
โKorban mengusir pelaku dan tidak terima kemudian melakukan pengeroyokan dengan menendang korban,โ kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Rabu (23/2).
โSaat melakukan aksi pengeroyokan para pelaku dibawa pengaruh minuman keras dan komik ngelem,โ sambungnya.
Baca Juga
Dijelaskan akibat kejadian tersebut istri korban melaporkan ke Polsek Lubuk Baja dan ditindak lanjuti. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fajar Bittikaka melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus seorang pelaku.
โPelaku kita amankan di salah satu lokasi pada Senin (21/2) berinisial HS,โ ucap dia.
Dari hasil pemerikasaan, kata dia, pelaku HS mengakui perbuatannya dan hanya kenal dari salah satu lima pelaku lain.
โMotifnya pelaku sakit hati karena tidak terima diusir korban. Saat itu dirinya mengamen di depan salon korban dan minta uang,โ katanya.
โJadi untuk pelaku lain masih kita kejar dan kasus ini masih kita kembangkan,โ tambah dia.
Kini, pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun.