Sempat kabur ke Kubang Jaya Kabupaten Kampar, Pekanbaru, Riau seorang pelaku pencurian uang Toko Aluminium Sagulung Batam akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yang diamankan berinisial DM (37) warga Batam ditangkap Polsek Sagulung dibantu Polres Kampar Riau pada Kamis (1/12) kemarin.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan pelaku saat diamankan sempat melawan petugas dan melarikan diri.
“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, hingga akhirnya diamankan di lokasi persembunyian,” ujar Iptu Nyoman, Minggu (4/12).
Ia mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Aluminium Sagulung itu terjadi pada Sabtu (26/11). Korban diberi tahu karyawan bahwa kasir telah dibongkar dan uang Rp 40 juta raib.
“Korban melaporkan ke Polsek Sagulung dengan kerugian Rp 40 juta,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan di lapangan hingga memeriksa rekaman CCTV dan mengantongi identitas pelaku yang tak lain merupakan karyawan toko tersebut.
Pelaku sempat kabur melarikan diri dari kejaran petugas. Namun, pelariannya justru kandas setelah diketahui polisi. Ia tidak berkutik saat disergap petugas kepolisian.
“Kita amankan barang bukti di tangan pelaku Rp 5.800.000 dan satu obeng digunakan untuk aksi pencurian,” sebut Iptu Nyoman.
Kini pelaku telah mendekam di sel Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut.