Petugas Rutan Batam dan aparat kepolisian menggelar razia di seluruh blok hunian warga binaan pada Senin (20/3).
Razia dilakukan dengan menyisir seluruh blok hunian dan menggeledah badan warga binaan satu persatu. Hasilnya ditemukan beberapa korek, pena, sisir rambut, botol dan tali gelang.
Selanjutnya barang yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan. Sementara petugas tidak menemukan benda terlarang seperti handphone dan benda tajam.
Dalam pelaksanaan petugas Rutan dan polisi bersikap santun dan preventif kepada warga binaan.
“Kegiatan ini dalam rangka Pemasyarakatan Bersih-bersih peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-56,” ujar Karutan Batam Faizal Gerhani Putra didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Ismail.
Ia menyebut razia melibatkan unsur aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung. Tidak ada ditemukan barang yang berbahaya.
“Kegiatan ini juga menjaga kondusivitas di lingkungan Rutan,” pungkasnya.