Warta

Gubernur Ansar Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Kepri untuk Pilkada 2024

Advertorial โ€“ Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (1/11).

Pada kesempatan tersebut, penandatanganan langsung dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad, Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad mengatakan bahwa penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada tanggal 4 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, KPU Provinsi Kepri menerima Rp141.660.000.000 dan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp57.461.041.000. Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap. Tahap pertama pencairan akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Tahap kedua akan dicairkan pada perubahan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Kepri bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

โ€œMeskipun besaran dana hibah yang dianggarkan kali ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita untuk terus menyelenggarakan pilkada yang sehat dan berlindung,โ€ kata Gubernur Ansar.

โ€œSemoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pimpinan hasil pemilu yang berintegritas,โ€ tutup Ansar.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot