Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik 135 kepala sekolah (kepsek) SMA, SMK, dan SLB se-Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (3/1).
Selain melantik kepsek, Ansar juga turut melantik jabatan pengawas, kepala cabang Dinas Pendidikan, dan penyerahan surat tugas kepada pelaksana tugas kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengharapkan para kepsek yang dilantik mampu menjalankan peran manajerial di tingkat sekolah untuk semakin meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Provinsi Kepri.
“Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Jabatan seorang tenaga kependidikan harus dilaksanakan oleh seseorang yang benar-benar profesional karena tidak semua orang bisa menjadi tenaga pendidik,” harapnya.
Ia menjelaskan, tenaga pendidik harus memiliki empat kompetensi dasar untuk bisa menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Diantaranya, kompetensi pendagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Lalu terkait dengan cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di kabupaten dan kota. Gubernur menerangkan didirikannya cabang Dinas Pendidikan merupakan sebuah keharusan mengingat kondisi geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau.
“Cabang Dinas Pendidikan ini merupakan aspirasi dari para guru yang merasa kesusahan apabila mau mengurus dokumen kepegawaian dan sekolah harus datang ke Tanjungpinang, jadi ini akan mempermudah urusan di bidang pendidikan,” ujar Gubernur.
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini akan berdiri di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Hanya Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang tidak memiliki cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sebab masih satu daratan dengan ibukota Provinsi Kepri.
Sementara itu, pejabat-pejabat yang menerima surat perintah pelaksanaan tugas dari Gubernur Ansar adalah Yeni Trisia Isabella sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Darson sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Sofyan sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raja Hery Mohrizal sebagai Plt. Kepala Biro Hukum, Misbardi sebagai Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Abdullah sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kepri.