Bintan – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan dan keluhan warga. Ruas jalan dari KM 16 Bundaran menuju Tanjung Uban, Tuapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dilaporkan gelap gulita di sejumlah titik akibat lampu penerangan yang tidak berfungsi.
Kawasan ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan, terutama pada malam hari. Minimnya pencahayaan dikhawatirkan membatasi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Warga menyatakan telah melaporkan masalah ini kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan sejak dua bulan lalu. Namun, Dishub menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan langsung mereka.
Meski demikian, Dishub disebut telah berjanji akan meneruskan laporan kepada instansi yang berwenang. Sayangnya, hingga kini belum terlihat tindak lanjut nyata. Penerangan jalan masih gelap tanpa perbaikan.
“Apakah harus bertambah dulu korban kecelakaan lalu lintas baru pihak terkait mau mengatasi hal tersebut?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Selain penerangan, warga juga menyoroti kondisi kabel listrik dan jaringan yang semrawut di sepanjang jalan tersebut. Bahkan, terdapat kabel yang dipasang menempel pada pohon di pinggir jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan dan merusak estetika lingkungan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bintan, Martin D., menegaskan bahwa pemerintah melalui instansi terkait harus segera mengambil langkah konkret, bukan saling lempar tanggung jawab.
“Jalan ini merupakan jalur lintas antar kabupaten dan kota dengan mobilitas tinggi. Pemerintah sebaiknya cepat bersikap agar tidak lagi ada korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Martin.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, baik pemerintah daerah, pengelola PJU, maupun pihak terkait lainnya, termasuk dalam menertibkan kabel jaringan yang tidak sesuai aturan.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak berwenang demi keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan publik.