Dua buah spanduk berisi tudingan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri meminta โjatahโ terpajang di kawasan Dompak, Tanjungpinang.
Di antaranya spanduk yang anonim atau tanpa identitas inu bertuliskan protes kepada Kadis Perkim yang melarang bawahannya membawa gawai saat rapat. Disebutkan, jika larangan tersebut karena takut jalannya rapat direkam, sebab membahas jatah kepala dinas.
โKami selaku bawahan Dinas Perkim tidak tahan ketika rapat dilarang bawa HP karena takut direkam, karen berbicara tentang komitmen jatah kadis,โ tulisan di spanduk yang dipasang di Jembatan Dompak.
Di spanduk yang lain, berisi keluhan tunda bayar yang belum dibayarkan. Namun, menuding jika masih dimintai jatah.
Baca Juga
โTunda bayar tahun lalu di dinas perkim, kami dimintai jatah untuk kadis, kami sudah banyak hutang bahan ditambah minta jatah untuk kadis,โ sebutnya.
Kepripedia masih berusaha mengkonfirmasi terkait spanduk tersebut ke dinas terkait serta menelusuri siapa pengirimin spanduk tersebut.