Petugas gabungan menemukan jasad nelayan asal Kecamatan Moro, Karimun, bernama Agusti (64) yang dinyatakan hilang sejak Jumat (27/10) lalu.
Jasad pri malang tersebut ditemukan di sekitar Pulau Perasi Kecil, Kecamatan Moro dengan kondisi telungkup dan mengapung, Senin (30/10).
Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim, menjelaskan sebelumnya proses pencarian terhadap korban dilakukan tiga hari lalu sejak dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
“Upaya pencarian sebelumnya sudah sejak tiga hari yang lalu. Namun sudah kita temukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Rizal.
Terhadap jasad korban, selanjutnya dievakuasi ke Kecamatan Moro untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
“Pihak keluarga menolak untuk diautopsi. Selanjutnya kita serahkan ke keluarga untuk segera dimakamkan,” terangnya.
Sesaat sebelum dinyatakan hilang, korban yang sedang mencari ikan itu sempat menghubungi pihak keluarga dan memberikan informasi bahwa kapal yang diawakinya mengalami kebocoran.
“Saat itu korban ini menelpon anaknya. Lalu melapor ke kita. Saat itu juga kita langsung melakukan upaya pencarian,” katanya.