Menu

Mode Gelap

Warta · 13 Sep 2022 18:07 WIB

Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 598 Orang PMI Non Prosedural


					Petugas Imigrasi tengah melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Internasional Batam Center. Foto: Dok Imigrasi Batam Perbesar

Petugas Imigrasi tengah melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Internasional Batam Center. Foto: Dok Imigrasi Batam

Sebanyak 598 orang diduga pekerja migran Indonesia PMI non prosedural dicegah ke luar negeri oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Mereka semua akan pergi ke luar negeri lewat Pelabuhan Internasional Batam Center.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, mengatakan proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.

“Petugas melakukan wawancara, terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Subki, Selasa (13/9).

Subki Miuldi menambahkan, jumlah 598 calon PMI tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta