Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 598 Orang PMI Non Prosedural

Sebanyak 598 orang diduga pekerja migran Indonesia PMI non prosedural dicegah ke luar negeri oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Mereka semua akan pergi ke luar negeri lewat Pelabuhan Internasional Batam Center.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, mengatakan proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.

โ€œPetugas melakukan wawancara, terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri,โ€ kata Subki, Selasa (13/9).

Subki Miuldi menambahkan, jumlah 598 calon PMI tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New