Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memberikan pelayanan pengurusan paspor kepada masyarakat pada hari libur melalui program ‘Paspor Simpatik’.
Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bersih Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Kita berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Karimun,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas II B TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif, dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
Ia menjelaskan, program tersebut akan memberikan pelayanan kepada 30 pemohon yang ingin melakukan pengurusan paspor pada hari libur.
Sebelumnya, pemohon diminta untuk mendaftar melalui online sesuai dengan format yang ditentukan. Format tersebut dapat diperoleh melalui akun media sosial resmi Imigrasi Karimun.
“Intinya kita ingin membantu mereka masyarakat yang kesulitan membuat paspor pada hari kerja biasanya,” ungkapnya.
Zulmanur mengungkapkan, antusias masyarakat terhadap program ini cukup besar. Sehingga akan dijadikan layanan rutin kepada masyarakat dalam setiap bulannya.
“Semoga program paspor simpatik ini dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor. Karena respons masyarakat juga tinggi dan positif,” tutup dia.