Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang meluncurkan sistem Imigrasi Qr Code Mengawasi Ambil Paspor (Si Comel Paspor).
Sistem tersebut merupakan inovasi layanan pengambilan paspor dalam bentuk Qr Code yang berguna untuk meningkatkan pengawasan saat pengambilan paspor.
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengungkapkan sistem baru pengambilan paspor ini baru diterapkan di Tanjungpinang. Latar belakang diadakannya layanan tersebut adalah menjawab keluhan masyarakat terkait pengambilan paspor di Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
“Selain itu, hadirnya layanan ini juga memperketat pengawasan dan mencegah praktik percaloan di Imigrasi Tanjungpinang,” tegasnya, Kamis (19/10).
Ia berharap, layanan baru Si Comel Paspor dapat menjadi inovasi yang bagus, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.
“Karena ini baru diterapkan di Tanjungpinang, maka harapan kami inovasi bisa menjadi layanan baru pengambilan paspor di tingkat nasional,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah, menuturkan ada sejumlah manfaat yang diberikan dalam penerapan sistem Si Comel Paspor.
Di antaranya, mempermudah layanan pengambilan paspor dan informasi data identitas pengambilan paspor yang valid dan lebih cepat. Kemudian, dokumen pelaporan data pengambilan paspor sudah berbentuk digital. Dan, mempermudah pengawasan pengambilan paspor.
“Sehingga, jika ada persoalan maka petugas bisa dengan mudah mencari data dalam untuk menyelesaikan permasalahan,” katanya.
Selain itu, ia juga memaparkan tata cara penerapan sistem Si Comel Paspor. Dimulai, saat pemohon datang untuk mengambil paspor dengan membawa bukti berupa KTP, resi, serta kartu Keluarga dan surat kuasa apabila diwakili.
Kemudian, petugas akan mengarahkan pemohon melakukan scan Qr Code menggunakan ponsel. Lalu, melalui ponsel akan diarahkan untuk mengisi data diri secara daring.
Setelah itu, petugas lalu mengesahkan paspor. Dan pemohon menerima paspor dan mengunggah swafoto beserta paspor dan KTP.
“Saat ini sistem Si Comel Paspor ini sudah kami terapkan. Sistem ini terus kami evaluasi agar layanannya lebih baik,” imbuh Ryawantri.