Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 19 Okt 2023 11:49 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Luncurkan Si Comel Paspor


					Peluncuran program layanan keimigrasian 'Si Comel'. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Peluncuran program layanan keimigrasian 'Si Comel'. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang meluncurkan sistem Imigrasi Qr Code Mengawasi Ambil Paspor  (Si Comel Paspor).

Sistem tersebut merupakan inovasi layanan pengambilan paspor dalam bentuk Qr Code yang berguna untuk meningkatkan pengawasan saat pengambilan paspor.

ADVERTISEMENT

Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengungkapkan sistem baru pengambilan paspor ini baru diterapkan di Tanjungpinang. Latar belakang diadakannya layanan tersebut adalah menjawab keluhan masyarakat terkait pengambilan paspor di Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

“Selain itu, hadirnya layanan ini juga memperketat pengawasan dan mencegah praktik percaloan di Imigrasi Tanjungpinang,” tegasnya, Kamis (19/10).

Ia berharap, layanan baru Si Comel Paspor dapat menjadi inovasi yang bagus, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.

“Karena ini baru diterapkan di Tanjungpinang, maka harapan kami inovasi bisa menjadi layanan baru pengambilan paspor di tingkat nasional,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah, menuturkan ada sejumlah manfaat yang diberikan dalam penerapan sistem Si Comel Paspor.

Di antaranya, mempermudah layanan pengambilan paspor dan informasi data identitas pengambilan paspor yang valid dan lebih cepat. Kemudian, dokumen pelaporan data pengambilan paspor sudah berbentuk digital. Dan, mempermudah pengawasan pengambilan paspor.

“Sehingga, jika ada persoalan maka petugas bisa dengan mudah mencari data dalam untuk menyelesaikan permasalahan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia juga memaparkan tata cara penerapan sistem Si Comel Paspor. Dimulai, saat pemohon datang untuk mengambil paspor dengan membawa bukti berupa KTP, resi, serta kartu Keluarga dan surat kuasa apabila diwakili.

Kemudian, petugas akan mengarahkan pemohon melakukan scan Qr Code menggunakan ponsel. Lalu, melalui ponsel akan diarahkan untuk mengisi data diri secara daring.

Setelah itu, petugas lalu mengesahkan paspor. Dan pemohon menerima paspor dan mengunggah swafoto beserta paspor dan KTP.

ADVERTISEMENT

“Saat ini sistem Si Comel Paspor ini sudah kami terapkan. Sistem ini terus kami evaluasi agar layanannya lebih baik,” imbuh Ryawantri.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Respons TPP ASN di Karimun Lambat Cair, Ansar Ahmad Ungkap Alasan Ini

12 Oktober 2024 - 14:33 WIB

IMG 20240106 WA0013 11zon

Kecelakaan Maut, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Box di Costal Area Karimun

10 Oktober 2024 - 12:56 WIB

IMG 20241010 WA0049 11zon

Pemda Karimun Pastikan Sisa TPP Pegawai Tetap Dibayarkan

8 Oktober 2024 - 12:55 WIB

Kantor Bupati Karimun

Iman Sutiawan Resmi Pimpin DPRD Kepri Periode 2024-2029

7 Oktober 2024 - 15:46 WIB

IMG 20241007 WA0029 11zon

Operasi Pengawasan Komoditi, Barantin Patroli Bersama Bea Cukai di Perairan Karimun

3 Oktober 2024 - 14:14 WIB

IMG 20241003 WA0014 11zon

Pengawasan dan Pelayanan Karantina di Daerah Perbatasan Karimun Diperkuat

2 Oktober 2024 - 16:37 WIB

IMG 20241002 WA0030 11zon
Trending di Warta