Infografis: Syarat Terbaru Perjalanan Domestik dengan Pesawat dan Kapal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbikan aturan terbaru untuk perjalanan domestik.

Pertama, melalui Surat Edaran No. SE 37 Tahun 2022 terkait perjalanan domestik dengan transportasi laut yang berlaku mulai 4 April 2022.

ADVERTISEMENT

Dan yang kedua, melalui Surat Edaran No. SE 36 tahun 2022 terkait perjalanan domestik dengan transportasi udara berlaku mulai 5 April 2022.

Berikut infografis rincian persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik:

d60997090b7b3b10da6c8bb620173a0e


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New