Menu

Mode Gelap

Infografis · 5 Apr 2022 16:38 WIB

Infografis: Syarat Terbaru Perjalanan Domestik dengan Pesawat dan Kapal


					Ilustrasi. Foto: kepripedia.com Perbesar

Ilustrasi. Foto: kepripedia.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbikan aturan terbaru untuk perjalanan domestik.

Pertama, melalui Surat Edaran No. SE 37 Tahun 2022 terkait perjalanan domestik dengan transportasi laut yang berlaku mulai 4 April 2022.

ADVERTISEMENT

Dan yang kedua, melalui Surat Edaran No. SE 36 tahun 2022 terkait perjalanan domestik dengan transportasi udara berlaku mulai 5 April 2022.

Berikut infografis rincian persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik:

d60997090b7b3b10da6c8bb620173a0e

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Infografis: 5 Atlet Asal Kepri Peroleh Medali di Sea Games 2023

19 Mei 2023 - 16:52 WIB

Atlet Kepri raih medali

Infografis: Waspada Potensi Hoaks di Informasi Transportasi Laut

15 Maret 2023 - 00:06 WIB

Ilustrasi kapal di kepri

Infografis: Kok Hoaks Merajalela?

12 Maret 2023 - 20:36 WIB

Ilustrasi Hoaks

Infografis: Kenaikan Biaya Haji 2023

16 Februari 2023 - 15:16 WIB

Kenaikan Biaya Haji 2023

Infografis: Pedoman Kemenag soal Pengeras Suara Masjid dan Musala

21 Februari 2022 - 22:12 WIB

Ilustrasi kubah dan speaker masjid

Infografis: Wilayah Labuh Jangkar di Laut Kepri

9 Februari 2022 - 16:41 WIB

Ilsutrasi Labuh Jangkar
Trending di Infografis