Kasus dugaan penggandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan oknum ASN Disdukcapil Kota Tanjungpinang masih terus bergulir.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, menyampaikan Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengetahui lebih dalam perkara tersebut.
“Masih progres penyelidikan klarifikasi saksi-saksi terkait. Yang sudah diperiksa pihak pelapor dan pihak Dukcapil,” ujarnya, Selasa (22/8).
Menurut Giofany, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil karyawan finance yang ikut terlibat dalam perkara tersebut. Sebab, dari pengakuan korban kartu identitas yang digandakan tersebut digunakan untuk kredit barang elektronik tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca Juga
“Rencana akan klarifikasi pihak karyawan finance atau perusahaan pembiayaan. Dalam waktu dekat lah,” sebutnya.
Diketahui, sebelumnya salah satu warga Tanjungpinang, Aronica (26), melaporkan kasus penggandaan KTP yang dilakukan oknum ASN Disdukcapil dan karyawan finance ke Polresta Tanjungpinang, 26 Juli 2023 lalu.
Dalam kasus ini, pelapor mengaku merasa dirugikan sebab hasil penggandaan identitas miliknya itu digunakan oleh orang lain untuk kepentingan kredit plus yang ada di Tanjungpinang.
“Awalnya ada debit kolektor datang ke rumah saya tiga kali. Mereka bilang saya sudah nunggak. Padahal saya tidak ada tanggungan kredit,” ujarnya waktu itu.