Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polres Karimun, provinsi Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2021 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat setidaknya ada 66 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 124 orang di tahun 2021.
โSementara tahun lalu itu ada 49 kasus dengan 85 orang tersangka terdiri dari 78 orang pria WNI dan 7 orang wanita WNI,โ ungkap Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, Jumat (31/12).
Sedangkan, jumlah barang bukti yang diamankan di tahun ini meliputi 1.239,33 gram ganja, 11.505,34 gram sabu, 7 butir pil ekstasi, dan 5.967 butir pil Happy Five.
Baca Juga
โYang paling menonjol itu adalah upaya penyelundupan sabu 1.000 gram yang disembunyikan di dalam anus. Kemudian pelaku NJ dengan barang bukti 6.508 gram sabu. Ia merupakan jaringan internasional,โ paparnya.
Ia menjelaskan, dengan tren pengungkapan kasus narkoba yang meningkat sepanjang tahun 2021, maka hal serupa juga terjadi terhadap barang bukti yang telah diamankan pihaknya dari tangan para tersangka.
โJika berkaca pada tahun 2020, barang bukti juga meningkat. Terutama untuk narkoba jenis tiga kategori yaitu ganja, sabu, pil happy five. Sedangkan, untuk ekstasi menurun. Bahkan, tahun lalu itu ada narkoba jenis Key seberat 411,6 gram,โ jelasnya.